Pelaku Travel Umrah Kumpul di Mukernas II, Bahas Perubahan Regulasi

4 days ago 21

Pelaku Travel Umrah Kumpul di Mukernas II, Bahas Perubahan Regulasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ki-ka: Ketua harian Asphirasi Muhammad Fadli Abdurahman, Waketum bidang organisasi dan keanggotaan Nur Hayat, dan Sekjen asphirasi sekaligus Ketua panitia mukernas + ketua Tim haji Asphirasi Retno Anugerah Andriyani. Foto: Asphirasi

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-2 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, pada 24–25 November 2025.

Kegiatan ini dihadiri lebih dari 276 anggota dari total 375 peserta terdaftar, termasuk ketua DPD, pengurus pusat, serta mitra strategis penyelenggara perjalanan umrah dan haji.

Forum bertema “Meneguhkan Langkah dan Menyongsong Arah Baru” itu menjadi ruang konsolidasi nasional untuk menghadapi perubahan regulasi dan dinamika industri umrah, terutama di tengah pergeseran kewenangan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji serta perkembangan teknologi digital berbasis AI.

Sekjen ASPHIRASI sekaligus Ketua Panitia Mukernas II, Retno Anugerah Andriyani, menegaskan pentingnya penguatan sinergi anggota di tengah perubahan regulasi tersebut.

Retno menyampaikan bahwa isu umrah mandiri menjadi salah satu topik utama yang dibahas, mengingat kekhawatiran pelaku usaha terhadap dampaknya. Namun, dia menilai perubahan regulasi justru menjadi momentum travel umrah untuk beradaptasi.

“Kita harus berani berubah mengikuti modernisasi. Kita sudah punya legalitas, tinggal mengubah strategi pemasaran,” ujarnya di sela acara.

Dia juga mengungkapkan perbedaan skema Haji Khusus dengan sistem B-to-B-to-C yang memberikan porsi lebih besar bagi PIHK dalam pengelolaan jemaah.

ASPHIRASI, kata dia, memperoleh Maktab 111 yang berada di lokasi strategis dan berstatus VIP. Sementara untuk jalur Mujamalah, dia menyebut belum ada informasi final dari otoritas Saudi.

ASPHIRASI menggelar Mukernas II untuk membahas regulasi baru umrah dan penguatan layanan travel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |