jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pelaku pembacokan berinisial FC (37) warga Tulungagung dirujuk ke RSJ Lawang untuk menjalani perawatan kejiwaan. Rujukan dilakukan setelah pelaku diamankan dan menunjukkan indikasi gangguan mental.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Tulungagung dr Aris Setiawan mengatakan pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“Kami merujuk pelaku ke RSJ Lawang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut karena memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” ujar Aris, Rabu (1/4).
Insiden pembacokan terjadi setelah cekcok antara pelaku dengan adik kandungnya, AY (27). Pertikaian dipicu hal sepele, saat korban mengingatkan pelaku untuk membersihkan lingkungan rumah.
Namun, hal tersebut memicu emosi pelaku hingga berujung penganiayaan pada keesokan harinya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian punggung dan sempat dirawat di RSUD dr Iskak Tulungagung. Kondisi korban dilaporkan stabil.
Aris menyebut pelaku sebelumnya pernah menjalani perawatan di RSJ dan terakhir tercatat pada 2025. Sebelum kejadian, pelaku rutin menjalani terapi dan beraktivitas normal.
“Korban selama ini justru berperan membantu pelaku, termasuk mengambil obat ke puskesmas untuk menjaga kondisi kejiwaannya tetap stabil,” katanya.
















































