KabarJakarta.id — Jakarta, 8 Januari 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Perkara ini melibatkan Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dan pihak terkait lainnya untuk periode tahun 2015 hingga 2022.
Kedua saksi yang diperiksa adalah:
AH, seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Timah Tbk yang menjabat sebagai General Manager Operasional Produksi di PT Timah Investasi Mineral.
FE, Direktur Keuangan PT Timah Tbk.
Menurut keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap kedua saksi bertujuan untuk memperkuat proses pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut. Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap secara mendalam alur dugaan tindak pidana korupsi ini, yang dinilai merugikan negara dalam jumlah signifikan.
Kasus ini mencuat dari dugaan penyimpangan dalam tata kelola dan perdagangan komoditas timah yang dilakukan oleh PT Refined Bangka Tin dan sejumlah pihak lain yang terlibat. Periode investigasi mencakup tujuh tahun, yaitu dari 2015 hingga 2022.
PT Timah Tbk, sebagai salah satu pemain utama dalam industri pertimahan Indonesia, diduga mengalami kerugian besar akibat praktik yang tidak sesuai dengan aturan tata niaga dan hukum yang berlaku. Dugaan tersebut melibatkan pengelolaan yang tidak transparan dalam produksi, distribusi, hingga penjualan timah dari wilayah Izin Usaha Pertambangan yang dimiliki perusahaan.
Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa kedua saksi yang diperiksa memiliki posisi strategis dalam operasional perusahaan selama periode investigasi. Sebagai General Manager Operasional Produksi, AH diyakini memiliki pengetahuan mendalam terkait proses produksi dan distribusi timah. Sementara itu, FE, sebagai Direktur Keuangan, diharapkan memberikan keterangan yang relevan mengenai pengelolaan keuangan, termasuk potensi aliran dana yang mencurigakan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah intensif yang diambil oleh Tim Jaksa Penyidik untuk mengungkap potensi pelanggaran hukum secara komprehensif. Saksi-saksi yang dipanggil diharapkan dapat memberikan informasi yang memperjelas rangkaian peristiwa, motif, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada citra industri pertimahan nasional di mata dunia. Timah adalah salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia, dan setiap kasus yang melibatkan korupsi berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan investor serta mitra dagang internasional.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, guna memastikan bahwa pelaku yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mendorong pengelolaan tata niaga komoditas strategis yang lebih akuntabel di masa depan.
Sejauh ini, proses penyelidikan telah memasuki tahap pengumpulan bukti dan pemanggilan saksi-saksi penting. Selain AH dan FE, sejumlah saksi lain yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perkara ini diperkirakan akan segera dipanggil. Tim Jaksa Penyidik juga tengah menelusuri dokumen-dokumen keuangan dan operasional yang relevan untuk mengidentifikasi alur transaksi yang mencurigakan.
Dalam penanganan kasus ini, Kejaksaan Agung tidak hanya fokus pada aspek pidana, tetapi juga berusaha mengembalikan potensi kerugian keuangan negara. Pengusutan ini menjadi salah satu prioritas utama dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penanganan kasus ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Agung untuk memberantas tindak pidana korupsi secara menyeluruh, terutama yang melibatkan sektor-sektor strategis. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kasus ini terungkap hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana korupsi di negeri ini,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pengawasan maupun pelaporan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana serupa di lingkungan sekitar. Kejaksaan Agung juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas sektor publik.
Penanganan kasus ini diharapkan menjadi titik balik dalam pembenahan tata kelola industri pertimahan di Indonesia. Dengan pengungkapan yang komprehensif dan hukuman yang tegas bagi para pelaku, diharapkan praktik-praktik korupsi serupa dapat dicegah di masa mendatang. Kejaksaan Agung optimistis bahwa penegakan hukum yang konsisten akan memberikan dampak positif bagi tata kelola sumber daya alam secara keseluruhan.
Kejaksaan Agung menggarisbawahi pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam memberantas korupsi. Dengan kerja sama yang solid, upaya menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia dapat terwujud secara berkelanjutan dan berkeadilan.