papua.jpnn.com, JAYAWIJAYA - Pemkab Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat mengoptimalkan pembayaran retribusi sampah pada 2025 untuk menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya Amos Asso mengatakan target PAD dari retribusi persampahan tahun ini mencapai Rp 800 juta.
“Mulai tahun ini sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, PAD dari retribusi persampahan harus digenjot sehingga melebihi capaian realisasi,” kata Amos Asso di Wamena, Minggu (29/6/2025).
Menurut Amos, pihaknya kini mulai melakukan pendataan secara efektif usaha-usaha di Kota Wamena yang berpotensi sebagai wajib retribusi persampahan.
“Kami tentu berharap target yang dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup tahun ini bisa tercapai, dan bahkan bisa lebih ketika ada dukungan dari masyarakat wajib retribusi,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya tentu meningkatkan pelayanan kebersihan di Kota Wamena guna memberikan rasa nyaman dan indah bagi seluruh masyarakat di daerah ini.
“Kami berharap dengan pelayanan Dinas Lingkungan Hidup berikan setiap hari dapat meningkatkan kesadaran wajib retribusi persampahan untuk menyetor iuran di loket di kantor bupati," katanya.
Dia menambahkan selama ini pembayaran retribusi persampahan kurang optimal sehingga hal ini perlu dilakukan evaluasi agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai dengan rencana pengoptimalan.