Pemkab Kulon Progo Anggarkan Rp 47,3 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

3 weeks ago 39

Jumat, 12 Desember 2025 – 08:10 WIB

Pemkab Kulon Progo Anggarkan Rp 47,3 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - PPPK Paruh Waktu di Yogyakarta. Foto: Humas Pemkot Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulon Progo Sudarmanto mengungkapkan anggaran untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu mencapai Rp 47,3 miliar.

Gaji tersebut akan diberikan kepada 2.018 PPPK paruh waktu yang kemarin baru saja menerima SK pengangkatan. 

Menurut Sudarmanto, gaji yang akan diterima PPPK paruh waktu mulai 2026 ini nominalnya bervariasi. 

Nominal gaji yang diterima PPPK paruh waktu yang bersumber dari APBD tersebut ada yang sesuai upah minum provinsi (UMP) dan yang belum mencapai UMP.

"Yang belum mencapai UMP kendati pun belum maksimal, semuanya ada penambahan," kata Sudarmanto. 

Menyoal upah PPPK paruh waktu itu, pihaknya berpedoman kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025.

"Pada prinsipnya anggaran gaji sekurang-kurangnya sesuai atau sama dengan yang diperoleh saat menjadi nonASN atau sesuai kemampuan daerah," katanya.

Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko meminta agar PPPK paruh waktu bekerja dengan baik dan jujur dalam mengemban tugasnya. 

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan menganggarkan Rp 47,3 miliar untuk gaji PPPK paruh waktu. Masih ada yang belum sesuai UMP.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |