kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen mempermudah perizinan untuk sektor industri dengan menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko atau program OSS RBA.
"Ini terus kami sosialisasikan ke pelaku industri," ujar Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Senin.
Menurut dia, dengan diintensifkan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko, para pelaku industri yang kebanyakan dari industri kecil dan menengah (IKM) makin memahami dan merasakan kemudahan perizinan industri di kota ini.
Menurut Yamin, penerapan OSS RBA sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan langkah besar dalam penyederhanaan proses perizinan dan penguatan kepastian hukum, sehingga layanan usaha menjadi lebih cepat, mudah dan transparan.
"Peraturan ini menjadi lompatan besar menuju sistem pelayanan publik yang lebih efisien, cepat dan transparan. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga perubahan paradigma dari birokratis menjadi solutif, dari manual menjadi digital," tuturnya.
Yamin menyoroti tantangan yang masih dihadapi para pelaku IKM di lapangan, seperti kesalahan memilih KBLI atau pengisian data yang belum lengkap dalam sistem OSS RBA.
Karena itu, dia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk terus memberikan pendampingan dan literasi digital kepada pelaku usaha.
"Kami ingin memastikan seluruh pelaku IKM di Banjarmasin mampu beradaptasi dengan sistem OSS RBA dan memenuhi komitmen perizinan, termasuk kepemilikan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)," ujarnya.