jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun Rumah Susun Milik (Rusunami) sebagai alternatif hunian bagi warga Surabaya, khususnya pasangan muda atau Gen Z.
Berbeda dengan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Rusunami menawarkan hak kepemilikan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pembangunan rusunami ini direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026 di kawasan Tambakwedi dan Sememi, dengan target operasional pada tahun 2027.
"Kami ingin anak-anak muda yang baru menikah sudah bisa memiliki hunian sendiri. Kalau Rusunawa kan sistemnya sewa dan perawatannya ada pada pemerintah, tapi Rusunami ini hak kepemilikan seperti apartemen namun dengan harga yang tetap terjangkau," kata Eri, Senin (30/3).
Eri menyebut pembangunan rusunami ini sebagai langkah strategis strategi Pemkot Surabaya untuk terus menekan angka kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tercatat menunjukkan tren kenaikan di tahun 2025
Rencana pembangunan rusunami itu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Yang Layak dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Selain hunian vertikal, Perda ini juga memberikan ketegasan aturan mengenai bisnis penyewaan rumah kos.
Eri menekankan pentingnya membedakan antara Rumah Kos dan Kos-kosan demi menjaga moralitas dan keamanan lingkungan, terutama dalam mendukung predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak.
















































