Pemprov Jatim Deklarasi Anti-Judi Online, Libatkan 20 Ribu Peserta Serentak

1 week ago 36

Jumat, 24 Oktober 2025 – 19:27 WIB

Pemprov Jatim Deklarasi Anti-Judi Online, Libatkan 20 Ribu Peserta Serentak - JPNN.com Jatim

Pemprov Jatim bersama Diskominfo Jatim menggelar deklarasi Jatim Anti Judi Online secara serentak di 38 kabupaten/kota, melibatkan 20 ribu peserta. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jatim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Jatim Anti Judi Online bertema Digital Sehat Tanpa Judi Online, Kamis (23/10).

Kegiatan tersebut digelar secara daring dan serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, melibatkan sekitar 20 ribu peserta dari berbagai kalangan. Aksi ini respons terhadap lonjakan kasus judi online (judol) yang makin memprihatinkan.

Kepala Diskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin mengungkapkan, mayoritas pelaku judol justru berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Data menunjukkan 71,6 persen pelaku judol berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Sebagian besar terjerat pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Jadi, seperti siklus yang gak ada habisnya antara judol dan pinjol ilegal," ujar Sherlita.

Berdasarkan data nasional, jumlah pelaku judi online di Indonesia melonjak dari 3,7 juta orang pada 2023 menjadi 8,8 juta pada 2024.

Sherlita menegaskan, gerakan ini merupakan gerakan moral yang harus dijalankan bersama seluruh elemen masyarakat.

"Saat ini, kabupaten/kota di Jatim sudah serentak melaksanakan deklarasi dan sosialisasi," katanya.

Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa menyebut deklarasi ini sebagai langkah kecil tapi penting untuk menjaga masa depan anak muda Jatim dari dampak sosial yang destruktif.

Pemprov Jatim bersama Diskominfo Jatim menggelar deklarasi Jatim Anti Judi Online secara serentak di 38 kabupaten/kota, melibatkan 20 ribu peserta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |