jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengumumkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai yang telah mencapai Rp 249,3 triliun hingga Oktober 2025.
Angka tersebut setara dengan sekitar 82,7 persen dari target APBN dan mengalami pertumbuhan sebesar 7,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Secara rinci, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 41 triliun, mengalami kontraksi sebesar 4,9 persen.
Penurunan tersebut dipengaruhi menurunnya bea masuk dari komoditas pangan dan utilisasi Free Trade Agreement (FTA).
Sementara itu, penerimaan bea keluar mencatatkan angka sebesar Rp 24 triliun, tumbuh 69,2 persen.
"Didorong oleh kenaikan harga CPO dan volume ekspor sawit, dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga," kata Djaka dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR, Senin (24/11).
Djaka juga melaporkan penerimaan cukai mencapai Rp 184,2 triliun, tumbuh sekitar 5,7 persen, meskipun hasil produksi hasil tembakau mengalami penurunan sebesar 2,8 persen.
Dia memperkirakan total penerimaan hingga akhir Desember 2025 akan mencapai Rp 302,5 triliun, melebihi 100 persen dari target APBN dengan pertumbuhan sebesar 0,7 persen.






















































