Pengembangan Kasus Rejang Lebong, KPK Sita Rp4 M dari Pemkot Bengkulu

3 hours ago 17

Pengembangan Kasus Rejang Lebong, KPK Sita Rp4 M dari Pemkot Bengkulu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu untuk mencari bukti tambahan yang dibutuhkan.

Kegiatan penggeledahan tersebut menyasar dua lokasi milik pihak swasta serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Bengkulu. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan cukup beragam, mulai dari dokumen, bukti elektronik, hingga uang tunai dalam jumlah yang fantastis. Uang tunai tersebut ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dan total keseluruhan yang diamankan mencapai lebih dari Rp4 miliar.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 Milyar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan penyidikan yang berawal dari peristiwa tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong. KPK mendalami adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus serupa.

Meskipun telah mengamankan barang bukti yang signifikan, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan ini. Budi menegaskan bahwa fokus saat ini adalah memperkuat alat bukti untuk mengungkap struktur perkara yang lebih luas.

“Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut, diantaranya terkait adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu. Adapun dalam pengembangan penyidikan ini belum ada penetapan tersangka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi Prasetyo mengingatkan bahwa penyidikan yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan tidak terbatas hanya pada wilayah kejadian awal. Menurutnya, KPK secara konsisten membuka kasus-kasus lain yang lebih besar dari hasil pengembangan OTT yang telah dilakukan sebelumnya.

KPK sita uang Rp4 M di rumah Kadis PUPR Bengkulu dalam pengembangan kasus suap pengadaan barang dan jasa Rejang Lebong.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |