jatim.jpnn.com, MADIUN - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan nasional jurusan Surabaya, tepatnya di Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Selasa (31/3) malam.
Peristiwa itu melibatkan satu kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia bernopol B 1445 SZD yang masuk ke sungai setelah diduga pengemudi mengalami serangan jantung.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Madiun Ipda Andika mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB saat kendaraan melaju dari arah selatan ke utara.
“Diduga pengemudi mengalami serangan jantung sehingga kendaraan tidak terkendali, kemudian oleng ke kiri dan masuk ke sungai,” ujar Andika.
Mobil tersebut dikemudikan Biso Sujarwo (56), warga Ponorogo, yang saat kejadian membawa tiga penumpang. Dalam insiden itu, pengemudi dinyatakan meninggal dunia.
Sementara tiga penumpang lainnya, yakni Edy Sukamto, Umi Ridiatanti, dan Pani Patulijanah selamat.
“Korban pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan penumpang selamat,” jelasnya.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengatur arus lalu lintas yang sempat terganggu.

















































