Penjelasan Imigrasi Soal WNI Asal Depok yang Jadi Tentara Rusia

3 hours ago 24

Jumat, 04 September 2026 – 19:00 WIB

Penjelasan Imigrasi Soal WNI Asal Depok yang Jadi Tentara Rusia - JPNN.com Jabar

Wahyu Oktavian Iskandar, warga Depok, disebut masuk daftar WNI yang bergabung dengan tentara Rusia. Imigrasi Depok kini menelusuri data perlintasannya. Foto: GeminiAi

jabar.jpnn.com, DEPOK - Nama warga Kota Depok, Wahyu Oktavian Iskandar (WOI), masuk dalam daftar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut bergabung dengan militer Rusia dalam perang melawan Ukraina.

Informasi tersebut sebelumnya dirilis oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU).

Dalam informasi yang dirilis tersebut, delapan WNI disebut berada di garis depan dan terlibat dalam perang Rusia-Ukraina.

Mereka dikabarkan awalnya menerima tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi sebelum kemudian direkrut dan dikirim untuk bergabung dengan pasukan Rusia.

Terkait informasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melakukan pengecekan terhadap data keimigrasian Wahyu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, mengatakan berdasarkan data keimigrasian, Wahyu melakukan penggantian paspor pada 6 April 2026.

Menurut Irvan, proses penggantian paspor dilakukan sesuai prosedur melalui aplikasi M-Paspor dan dilanjutkan dengan sesi wawancara.

Dalam wawancara tersebut, Wahyu menyampaikan tujuan perjalanan ke luar negeri untuk berwisata ke Malaysia sekaligus mendukung kegiatan usahanya sebagai penjual sepatu dan tas secara daring di Depok.

Wahyu Oktavian Iskandar, warga Depok, disebut masuk daftar WNI yang bergabung dengan tentara Rusia. Imigrasi Depok kini menelusuri data perlintasannya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |