Reses Bukan Libur, Begini Aspirasi Warga Dibawa ke Ruang Kebijakan

2 hours ago 24

Reses Bukan Libur, Begini Aspirasi Warga Dibawa ke Ruang Kebijakan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pertemuan di daerah pemilihan menjadi jalur bagi persoalan sehari-hari warga untuk masuk ke agenda legislasi, anggaran, dan pengawasan. Foto: dok DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan di daerah pemilihan menjadi jalur bagi persoalan sehari-hari warga untuk masuk ke agenda legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Istilah reses masih kerap dipahami sebagai masa libur anggota dewan.

Padahal, periode ini merupakan bagian dari siklus kerja parlemen ketika anggota DPR kembali ke daerah pemilihan untuk bertemu warga, menyerap aspirasi, dan melihat pelaksanaan program pemerintah secara langsung.

Dasar pelaksanaannya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Kerangka tersebut menempatkan reses sebagai bagian resmi dari masa persidangan, bukan kegiatan tambahan di luar tugas parlemen.

Di lapangan, pertemuan reses dapat berbentuk dialog terbuka, diskusi kelompok, kunjungan ke fasilitas publik, hingga pertemuan dengan kelompok profesi.

Petani dapat menyampaikan persoalan pupuk dan irigasi, pelaku UMKM membicarakan akses modal serta pasar, sedangkan guru dan tenaga kesehatan membawa masalah layanan dasar yang mereka hadapi setiap hari.

Nilai penting Masa reses terletak pada kedekatannya dengan fakta. Data pusat sering kali belum menggambarkan hambatan pelaksanaan di desa atau kabupaten.

Pertemuan di daerah pemilihan menjadi jalur bagi persoalan sehari-hari warga untuk masuk ke agenda legislasi, anggaran, dan pengawasan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |