kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Jajaran TNI AL menggagalkan penyelundupan dua kontainer berisi arang bakau.
Penindakan yang dilakukan TNI AL melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta tersebut berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (28/1).
Komandan Kodaeral III Laksamana Muda Uki Prasetia mengungkapkan kronologi pencegahan penyelundupan itu berawal adanya informasi yang diterima petugas tentang upaya penyelundupan barang dari Kalimantan ke Jakarta.
Uki mengatakan informasi yang diterima, yakni adanya aktivitas pengiriman arang bakau sebanyak dua kontainer dari Pelabuhan Tirta Ria, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalbar ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menggunakan Kapal Icon James III.
Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Kodaeral III langsung bergerak memantau pelabuhan untuk menanti kedatangan barang ilegal tersebut.
Kapal tersebut akhirnya sampai di dermaga 210 Tanjung Priok pada Rabu (28/1) pukul 01.30 WIB.
Setelah sampai, petugas langsung mendatangi kapal untuk memeriksa dua kontainer yang dibawa kapal tersebut.
"Kontainer tersebut membawa arang bakau tanpa dokumen karantina maupun perizinan sah dari instansi LHK. Dua kontainer, yaitu Seaco Nomor Segu 4180830 ukuran 40 ft, warna biru dan kontainer Icon Nomor Segu 7026911 ukuran 40 ft warna biru yang membawa arang bakau dengan berat sekitar 74 ton," beber Uki.







.jpeg)








































