jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepolisian mengungkap kronologi kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Dalam kasus tersebut, seorang pelaku berinisial DR (28) telah berhasil ditangkap, sementara rekannya yang berinisial IY masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/6) dini hari. Aksi pelaku menyebabkan seorang ibu dan anak mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengatakan bahwa kedua pelaku memang telah merencanakan aksi pencurian sebelum mendatangi lokasi kejadian.
"Mereka memang berniat melakukan pencurian. Setibanya di lokasi, tersangka DR masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar," kata Jupriono.
Masuk Rumah dengan Memanfaatkan Kunci yang Tergantung
Berdasarkan hasil penyelidikan, DR berhasil masuk ke dalam rumah setelah membuka pintu menggunakan kunci yang masih tergantung di bagian dalam rumah.
Menurut Jupriono, pelaku memasukkan tangannya melalui celah yang ada untuk menjangkau kunci tersebut sebelum membuka pintu dan masuk ke dalam rumah.



















































