jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Prof Sufmi Dasco bersama Menteri Hukum Suparman dan jajaran Komisi di depan awak media, Kamis (31/7/2025) malam menyampaikan bahwa kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dihentikan, dengan pemberian Amnesti dan Abolisi.
“Ini sangat mengejutkan bagi masyarakat Indonesia dan menjadi sorotan penting bagi media tanah air dan juga internasional,” kata Pengamat Komunikasi Politik jebolan Universitas Atma Jaya Jakarta Frans Immanuel Saragih di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Frans, keputusan tersebut merupakan kejelian dan kemampuan Presiden Prabowo berkomunikasi yang sangat baik dengan masyarakat dalam menanggapi situasi terkini.
“Presiden Prabowo menangkap adanya kerinduan masyarakat akan sebuah upaya konkret Pemerintah untuk memberikan rasa keadilan. Bagi saya ini langkah bagus dan cemerlang,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi alasan Prof Dasco yang menyampaikan bahwa keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo ini untuk menjaga stabilitas nasional dalam mencegah upaya pihak tertentu yang mencoba mengganggu keutuhan bangsa.
Menurut Frans, hal ini jelas pesan penting yang coba disampaikan Presiden Prabowo bahwa kepentingan nasional di atas segalanya, keutuhan bangsa di atas segalanya.
“Apa yang disampaikan Prof Dasco dan Suparman merupakan pandangan Presiden Prabowo. Bagi saya ini merupakan langkah beliau merangkul semua komponen bangsa untuk membangun Indonesia,” ujarnya.
“PDIP merupakan kekuatan politik yang besar, selain itu Presiden Prabowo tidak akan pernah lupa hubungan baik beliau dengan Ibu Megawati,” ujar Frans.