Peringatan Keras untuk TikTok & Roblox, Segera Respons Aturan Kemkomdigi

5 hours ago 22

Peringatan Keras untuk TikTok & Roblox, Segera Respons Aturan Kemkomdigi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gim Roblox. ilustrasi, Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan surat peringatan keras kepada dua platform besar, TikTok dan Roblox. 

Peringatan ini diberikan agar kedua platform tersebut segera menunjukkan kepatuhan penuh terhadap regulasi pelindungan anak yang berlaku di Indonesia.

Regulasi yang menjadi acuan termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS). 

Aturan ini mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membatasi penggunaan akun oleh pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

Kemkomdigi mendesak adanya perbaikan signifikan dalam waktu singkat terkait sistem keamanan bagi pengguna di bawah umur.

Langkah tersebut diambil pemerintah sebagai tindak lanjut atas komitmen yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak TikTok maupun Roblox. 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menekankan pemerintah akan mengambil langkah lebih jauh jika peringatan ini tidak diindahkan. 

Jika tidak ada perubahan nyata, pemerintah akan segera memanggil dan memeriksa kedua platform tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan surat peringatan keras kepada dua platform besar, TikTok dan Roblox.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |