jpnn.com, JAKARTA - PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) mencatatkan langkah strategis dalam pengembangan layanan halal.
Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk. Arifin Lambaga mengatakan perusahaan saat ini telah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai calon Lembaga Pelaksana Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.
Hal itu berdasarkan Pengumuman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor B-688/DP.I/HM.01/9/2026 tanggal 10 September 2026.
Dia menyebut MUTU International menjadi salah satu dari empat lembaga inspeksi yang dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil penilaian verifikasi dokumen yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi Pelaksana Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri pada 9 September 2026.
“Pencapaian ini menjadi bagian penting strategi perusahaan, sekaligus memperkuat ekosistem jaminan produk halal nasional dan perdagangan produk halal lintas negara,” ungkap Arifin, Senin (14/9).
Menurut Arifin, pengembangan layanan halal merupakan bagian dari transformasi bisnis MUTU International yang terus memperluas cakupan layanan berbasis kebutuhan industri, regulasi, serta perkembangan perdagangan global.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia, infrastruktur laboratorium, kapasitas inspeksi, serta sistem layanan agar mampu memberikan layanan yang kredibel, independen, dan memenuhi standar yang berlaku,” jelas Arifin.
Dia melihat ekosistem halal bukan hanya sebagai aspek kepatuhan, tetapi juga sebagai bagian dari peluang pertumbuhan ekonomi dan penguatan daya saing industri Indonesia.






















































