Pernyataan Kepala BKN soal PPPK Siluman dan Honorer Tertinggal, Penting!

5 hours ago 15

Pernyataan Kepala BKN soal PPPK Siluman dan Honorer Tertinggal, Penting!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola (depan kanan) berdialog dengan Kepala BKN Zudah Arif (depan kiri) membahas masalah honorer di kantor BKN di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Foto: ANTARA/HO-Humas DPRD Palu

jpnn.com - JAKARTA – Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pernyataan terkait PPPK siluman, yakni eks honorer yang tidak memenuhi persyaratan, tetapi lulus dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Prof Zudan, panggilan akrab Kepala BKN, juga menyampaikan saran kepada pemda terkait nasib honorer tertinggal, yakni yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Kepala BKN mengatakan hal tersebut saat menemui kunjungan DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/11), guna memperjuangkan 1.171 tenaga honorer daerah itu yang belum diangkat menjadi PPPK maupun CPNS.

Pada pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola menjelaskan masalah yang dihadapi honorer kepada Kepala BKN Zudan Arif.

"Kami meneruskan aspirasi para honorer yang tidak terakomodasi. Bahkan, ada dugaan PPPK fiktif yang diloloskan. Kami laporkan semua itu,” kata Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola melalui keterangan tertulis diterima di Palu, Selasa.

Rico Andi menyebutkan, laporan diterima pihaknya bahwa 1.171 honorer Kota Palu tidak pernah diusulkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ke KemenPAN RB dan BKN dalam proses pengisian formasi PPPK dan ASN.

Dia memastikan DPRD Palu mengawal langkah-langkah penyelesaian persoalan honorer, sebagai bentuk komen memenuhi hak-hak mereka.

Saran Kepala BKN

Pada pertemuan tersebut, Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan sejumlah langkah yang dapat ditempuh daerah terkait dugaan PPPK siluman dan honorer yang belum tercatat.

Silakan disimak pernyataan Kepala BKN Prof Zudan terkait PPPK siluman dan nasib honorer belum terakomodasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |