bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus kekerasan yang melibatkan warga negara asing (WNA) kembali terjadi di Bali.
Aparat Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap dua orang bule Rusia dan oknum Imigrasi di Bali setelah terlibat penganiayaan dan ancaman terhadap seorang WNA Lithuania bernama Roman Smeliov alias RS, 42.
Empat pelaku diamankan setelah melakukan aksi keji terhadap korban pada Kamis (10/7) lalu pukul 23.30 WITA di Perum Sakura I Blok E, Nomor 10, Jimbaran, Badung, Bali.
“Para pelaku kami amankan di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 21 Juli 2025 setelah terdeteksi berada di Restoran Munchiez,” ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, Jumat (1/8).
Empat pelaku itu, yakni dua WNA Rusia bernama Iurii Vithcenko alias IV, 30, dan Ilia Shkutov alias IS, 32.
Dua oknum imigrasi yang ikut diamankan adalah Ernest Ezmail alias EE, 24, asal Jakarta dan Yopita Barinda Putri alias YB, 24, asal Magelang, Jawa Tengah.
Namun, Kapolda Bali tidak menyebutkan secara spesifik jabatan serta tempat kedua pejabat Imigrasi tersebut bekerja.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan para pelaku diamankan setelah melakukan pemerasan, penculikan, penganiayaan serta mengancam akan membawa korban ke kantor Imigrasi dan mendeportasi.