Polda Banten Pastikan Korban Curanmor yang Hendak Ambil Kendaraan Tak Dipungut Biaya

1 day ago 27

Polda Banten Pastikan Korban Curanmor yang Hendak Ambil Kendaraan Tak Dipungut Biaya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sejumlah kendaraan roda dua hasil pencurian yang berhasil diamankan di Polda Banten, Kota Serang. (ANTARA/Desi Purnama Sari)

jpnn.com, SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyita 13 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan korban bisa mengambil secara gratis

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan untuk mengambil kendaraan secara gratis, korban harus membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Apabila hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut benar milik yang bersangkutan, maka kendaraan akan kami serahkan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun," kata Maruli.

Maruli menjelaskan dari belasan kendaraan yang diamankan tersebut, kepolisian telah berhasil melacak beberapa identitas pemilik yang tersebar di wilayah Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, hingga Kabupaten Tangerang. Sementara itu, sebagian kendaraan lainnya masih dalam tahap penelusuran identitas.

Pengembalian kendaraan ini, lanjut Maruli, merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan prima sekaligus mengembalikan hak para korban kejahatan.

"Bagi masyarakat yang mengetahui anggota keluarga, tetangga, atau kerabatnya kehilangan motor, silakan informasikan untuk datang ke Mapolda Banten," katanya.

Pihaknya juga mengingatkan agar warga selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat aman sebagai upaya pencegahan.

Berikut adalah rincian 13 unit sepeda motor hasil curanmor yang diamankan Ditreskrimum Polda Banten Honda Beat Merah-Hitam Nopol B 3627 WEU, Honda Beat Putih-Hitam tanpa Nopol, Honda Vario Merah-Hitam Nopol A 3127 PG & B 4225 SYJ (Pemilik: Yuniarsih, Cimarga, Kabupaten Lebak).

Polda Banten memastikan para korban curanmor yang hendak mengambil kendaraannya tidak dipungut biaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |