Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026 Mulai 8 Juni, Ini 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

7 hours ago 6

Minggu, 07 Juni 2026 – 17:30 WIB

Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026 Mulai 8 Juni, Ini 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran - JPNN.com Jabar

Berikut 15 pelanggaran yang jadi sasaran Polda Jabar dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 yang akan dimulai Senin besok. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat kembali menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 - 21 Juni 2026.

Operasi lalu lintas skala besar tersebut digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar dengan mengusung tema 'Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik'.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, pelaksanaan operasi kali ini mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Menurut dia, perkembangan teknologi dan modernisasi pelayanan publik mendorong Korps Lalu Lintas Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.

"Kehadiran ETLE menjadi langkah strategis untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat dalam kegiatan penindakan di lapangan," kata Raydian, Minggu (7/6/2026).

Dia menjelaskan, penerapan sistem elektronik tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menekan potensi pelanggaran maupun penyimpangan dalam proses penindakan.

Selain itu, penggunaan ETLE juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, khususnya di bidang lalu lintas.

Meski demikian, Raydian mengakui masih terdapat sejumlah kendala pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas sehingga diperlukan transformasi melalui sistem ETLE.

Berikut 15 pelanggaran yang jadi sasaran Polda Jabar dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 yang akan dimulai Senin besok.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |