jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kuasa hukum keluarga Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Zainal Abidin Petir, mendesak Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) segera membuka hasil autopsi kematian kliennya.
Petir menilai polisi terlalu lama menahan informasi yang seharusnya bisa disampaikan kepada pihak keluarga.
“Kalau memang hasilnya sudah ada, kenapa ditutup-tutupi? Kami belum diberi tahu hasil autopsi itu sudah keluar atau belum,” kata Petir, Jumat (5/12).
Meski demikian, Petir memahami hasil autopsi yang baru diterima masih harus dikaji oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Namun, dirinya berharap penyebab kematian Levi segera dipublikasikan sfar tidak menimbulkan spekulasi.
“Memang walaupun sudah ada, hasil autopsi masih berupa bahasa kedokteran. Nanti akan ada berita acara pemeriksaan untuk menerjemahkannya ke bahasa umum. Harapannya polisi segera menyampaikan, supaya penyebab kematian korban jelas, termasuk unsur pidana yang diduga melibatkan AKBP Basuki,” ujarnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto belum bersedia mengungkap hasil autopsi yang disebut sudah keluar.
Dia menegaskan laporan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.


















































