Polda Jateng Selidiki Dugaan Salah Tangkap Remaja Putri di Blora

3 weeks ago 41

Jumat, 12 Desember 2025 – 08:35 WIB

Polda Jateng Selidiki Dugaan Salah Tangkap Remaja Putri di Blora  - JPNN.com Jateng

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memastikan akan menindaklanjuti dugaan salah tangkap terhadap AT seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, anak petani di Kabupaten Blora, Jateng.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan oknum Polsek Jepon dan Polres Blora ke Bid Propam Polda Jateng atas dugaan salah prosedur dalam pemeriksaan.

Remaja tersebut sebelumnya dituduh melahirkan dan membuang bayinya di Kawasan Semanggi Blora pada April 2025.

Polisi bersama bidan desa lantas memeriksa fisik AT secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan bagian intim menggunakan jari.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan laporan itu telah diterima Bid Propam dan kini sedang ditangani Tim Pengamanan Internal (Paminal).

“Laporan tersebut diterima Bid Propam Polda Jateng dan tim Paminal segera melakukan penyelidikan ke Polres Blora,” ujar Kombes Artanto dikonfirmasi, Jumat (12/12).

Dia menjelaskan bahwa Paminal akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan terhadap remaja tersebut.

“Yang disasar adalah orang-orang yang melakukan kegiatan penyelidikan itu. Termasuk saksi-saksi dan pihak yang mengajukan komplain,” ujarnya.

Polda Jateng memastikan akan menindaklanjuti dugaan salah tangkap terhadap AT seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, anak petani di Kabupaten Blora.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |