jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (44 tahun) yang melakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi di Pancoran Mas, Kota Depok.
Tersangka diamankan saat polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan, kasus ini terbongkar setelah ada laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan, dan di lokasi tersebut terdapat praktik ilegal pengoplosan atau penyuntikan gas subsidi,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka memindahkan isi tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram untuk dijual kembali dengan harga tinggi.
“Modusnya ini, tersangka mengoplos gas bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas ukuran 12 kilogram untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” terangnya.
Selain itu, tersangka juga diduga memalsukan segel tabung, untuk mengelabui pembeli agar terlihat seperti produk resmi.
“Segel dan tutupnya dipalsukan dan itu sudah kami amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.

















































