jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menggeledah mobil pribadi milik AKBP Basuki (56), saksi kunci kematian Dwinanda Linchia Levi (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan penggeledahan dilakukan terhadap kendaraan jenis Toyota Avanza pada Senin (24/11).
“Tim melaksanakan olah TKP (penyelidikan lapangan, red) terhadap kendaraan yang dimiliki AKBP B. Kami menggeledah isi mobil tersebut,” ujar Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (25/11).
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan pakaian milik AKBP Basuki, obat-obatan, sebuah tas perempuan, serta struk pembayaran parkir Rumah Sakit Tlogorejo tertanggal 16 November 2025.
“Struk parkir tersebut sinkron dengan hasil pemeriksaan bahwa AKBP B bersama saudari D datang ke Rumah Sakit Tlogorejo untuk berobat,” katanya.
Obat-obatan yang ditemukan telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk memastikan jenisnya ilegal atau sesuai dengan reaep dokter.
“Penyidik juga mengarah memeriksa dokter yang menangani saudari D di rumah sakit. Keterangan dokter telah kami ambil untuk menyinkronkan kronologis peristiwa. Hasilnya dalam bentuk BAP dan akan disesuaikan dengan peristiwa yang terjadi,” ujar Artanto.
Sebelumnya, penyidik juga menemukan obat-obatan di kamar hotel korban tewas tanpa busana di Jalan Telaga Bodas Raya No.11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.



















































