jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan keras ilegal digerebek Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung.
Gudang tersebut terletak di Jalan Batununggal Permai 3 No. 3, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung pada Rabu (30/7/2025).
Dalam penggerebekan ditemukan jutaan butir obat-obatan ilegal siap edar yang sudah dikemas dalam paket kecil.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, polisi mengamankan satu orang berinisial IB (42) yang ada di lokasi penggerebekan.
"Kami berhasil mengungkap lagi jaringan atau komplotan dari DPO tersebut di salah satu rumah di daerah Batununggal. Ini kurang lebih dengan jumlah 1.434.000 butir yang telah kami amankan di perumahan di daerah Batununggal," kata Budi saat ditemui di lokasi penggerebekan.
Budi mengungkapkan, tersangka IB masih satu komplotan dengan buronan kasus serupa di perumahan mewah Mekarwangi, Kota Bandung.
Pihaknya pun masih mengejar DPO berinisial AZ yang dikabarkan kabur ke wilayah Sumatera.
"Tersangkanya inisial IB, itu komplotan dari DPO yang kami sedang lakukan pengejaran. Jadi pas kami lakukan penggerebekan Alhamdulillah tersangkanya masih ada dan bisa kami tangkap," ungkap dia.