jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Misteri penemuan mayat pria di kawasan wisata Gumuk Pasir, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, akhirnya terungkap. Kepolisian Resor (Polres) Bantul berhasil meringkus dua orang terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Identitas kedua tersangka masing-masing adalah RM (42), warga Boyolali, dan FM (61), warga Jakarta Selatan. Keduanya saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tragis ini bermula pada Rabu (28/1) sekitar pukul 07.30 WIB. Seorang warga yang sedang mencari rumput di area semak-semak Gumuk Pasir dikejutkan oleh sesosok pria yang tergeletak tak bernyawa.
Setelah menerima laporan, Tim Inafis Polres Bantul dan tenaga medis dari Puskesmas Kretek segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban diidentifikasi berinisial HM, seorang pria asal Cakung, Jakarta Timur.
Berdasarkan pemeriksaan fisik di lokasi kejadian, ditemukan tanda-tanda kekerasan yang cukup parah pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kedua kaki menekuk dan tangan di dada.
Pakaian yang melekat di tubuh korban adalah kaus kerah biru (tersingkap), kaus dalam putih, dan celana pendek hitam.
Cedera yang dialami oleh korban adalah luka robek pada daun telinga kanan dan kiri, luka di pelipis kanan sekitar empat cm dan pangkal hidung 1,5 cm.







.jpeg)








































