jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya meringkus 47 tersangka dari 64 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam periode Juli hingga Agustus 2025.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan merinci dari merinci dari total 47 tersangka, dua di antaranya perempuan. Sembilan pelaku merupakan residivis kambuhan.
Sebanyak 64 kasus yang diungkap itu dari 73 laporkan kejadian curanmor yang diterima Polrestabes Surabaya.
“Para pelaku kebanyakan menggunakan modus merusak kunci kendaraan dengan peralatan khusus,” ujar Luthfie dalam konferensi pers, Rabu (27/8).
Luthfi menjelaskan dari 64 kasus curanmor tersebut, 60 di antaranya dilakukan dengan cara membobol kunci motor, sedangkan empat sisanya terjadi karena kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci masih menempel di motor.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya maupun hasil kejahatan mereka.
Barang bukti tersebut antara lain 17 unit sepeda motor, 13 kunci modifikasi (letter T, Y, dan L), 6 kunci kontak, 7 anak kunci, 10 lembar STNK dan BPKB, hingga sebilah senjata tajam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku umumnya didorong oleh faktor ekonomi.