Polri Gerebek Tempat Dugem Delona Vista Bali, Tujuh Karyawan Jadi Tersangka

5 hours ago 14

Selasa, 07 April 2026 – 06:40 WIB

Polri Gerebek Tempat Dugem Delona Vista Bali, Tujuh Karyawan Jadi Tersangka - JPNN.com Bali

Barang bukti tindak pidanan peredaran narkoba di Delona Vista Bali yang disita tim penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Foto: ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) Delona Vista, Bali.

Dalam penggerebekan ini, Bareskrim Polri berhasil menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Tujuh tersangka yang diamankan terdiri atas empat perempuan dan tiga laki-laki.

Mereka merupakan pekerja atau staf di tempat hiburan malam tersebut.

Tersangka perempuan berinisial DN; UDA, DMP dan MI, sedangkan tiga tersangka laki-laki berinisial INW; EH dan PA.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, pola peredaran narkoba di Delona Vista sama dengan di THM lainnya yang digerebek sebelumnya.

Seperti saat penggerebekan New Star pada Maret 2026 dan NCo Living by NIX yang juga berada di Bali.

"Tidak terdapat perubahan modus operandi meskipun sebelumnya telah dilakukan penindakan di THM New Star Bali.

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) Delona Vista, Bali dan mengamankan tujuh karyawan, semuanya jadi tersangka

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |