jpnn.com - JAKARTA - Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Dengan kata lain, empat bulan lagi proses pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu menjadi ASN penuh akan dimulai.
Namun, PPPK paruh waktu bertanya-tanya kapan tepatnya mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Mereka menunggu petunjuk teknis (juknis) mekanisme alih status dimaksud.
"Kami mengapresiasi langkah dan kerja keras pemerintah pusat dalam melakukan pembahasan lintas kementerian terkait keberlanjutan dan masa depan PPPK, khususnya bagi PPPK Paruh Waktu," kata Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Heru Gama Yudha kepada JPNN.com, Jumat (28/8/2026).
Adanya pembahasan mengenai keberlanjutan status dan peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu mulai tahun depan, ujar Heru, tentu menjadi harapan bagi para PPPK.
PPWI berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan dan selanjutnya bisa dijabarkan melalui juknis yang jelas, adil, dan dapat diterapkan secara baik di seluruh daerah.
Namun, Heru juga berharap pemerintah bisa memberikan perhatian lebih komprehensif terhadap seluruh profesi yang berada dalam ekosistem PPPK dan PPPK Paruh Waktu.






















































