PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Mengharapkan Solusi yang Terakhir Ini

3 hours ago 14

 Jangan Mengharapkan Solusi yang Terakhir Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menanggapi rencana sejumlah pemda melakukan PHK PPPK. Ilustrasi Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi langkah sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang akan merumahkan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap PPPK.

Diketahui, sejumlah pemda berdalih akan melakukan PHK PPPK lantaran mengalami tekanan fiskal. Di sisi lain, ada batasan belanja pegawai di APBD maksimal 30 persen.

Mendagri Tito meminta pemda untuk melakukan efisiensi hingga kreatif mencari pemasukan demi mencegah PHK terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tito menyampaikan hal itu menyusul akan diberlakukannya skema belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada Januari 2027, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Tito menduga, pemda yang berencana melakukan PHK PPPK belum melakukan efisiensi anggaran.

“Dia harus melakukan efisiensi belanja-belanja yang lain. Saya khawatir, mereka belum melakukan itu. Efisiensi misalnya rapat-rapat, perjalanan dinas, makan-minum,” kata Tito Karnavian seusai rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Pernyataan Tito ini juga merespons isu pemda yang terpaksa akan memberhentikan PPPK karena keterbatasan anggaran.

Adapun anggota Komisi II DPR turut mempertanyakan isu itu dalam rapat tersebut.

Mendagri Tito Karnavian menyiapkan solusi soal sejumlah pemda yang berencana melakukan PHK PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |