jpnn.com, DENPASAR - Timbunan sampah di Bali yang mencapai sekitar 3.500 ton per hari menjadi tantangan serius yang tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Selain mengancam kebersihan lingkungan dan sektor pariwisata, penumpukan sampah juga meningkatkan risiko pencemaran air, emisi gas rumah kaca, hingga kebakaran akibat akumulasi gas metana.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah mulai membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Peneliti persampahan & perubahan iklim dari Universitas Udayana Ida Bagus Mandhara Brasika mengatakan persoalan sampah di Bali saat ini sudah berada pada tahap yang membutuhkan langkah pembenahan secara menyeluruh, bukan hanya penambahan infrastruktur.
"Masalah sampah di Bali sudah sangat urgent, mengingat tingginya persentase sampah tidak terkelola yang melebihi 50 persen. Dengan mangkraknya berbagai fasilitas persampahan, mulai dari TPST hingga TPA, tentu meningkatkan kebocoran sampah ke lingkungan. Hal ini berdampak nyata, salah satunya terakumulasi dalam kejadian banjir besar di Bali pada 2025 lalu," kata Ida Bagus.
Ida Bagus khawatir tanpa penanganan serius, bencana-bencana serupa akan terus terjadi. Belum lagi kebingungan di masyarakat yang akhirnya memilih membakar sampah karena tidak adanya akses pembuangan. Hal ini berbahaya karena asap pembakaran sampah bersifat beracun
Menurutnya, pembangunan PSEL menjadi sinyal positif bahwa pemerintah masih memiliki komitmen untuk membenahi sistem persampahan di Bali.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan fasilitas tersebut sangat bergantung pada perubahan tata kelola sampah, terutama dalam penerapan pemilahan sampah sejak dari sumber.





















































