jpnn.com, BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (12/11), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil.
Rapat ini dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim serta Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dan membahas tujuh agenda strategis terkait penyusunan regulasi dan kebijakan daerah.
Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) mengenai hasil pembahasan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2026.
Laporan ini menjadi dasar penyusunan prioritas regulasi yang akan dibahas DPRD pada tahun mendatang.
Agenda kedua memuat laporan Panitia Khusus terkait Raperda Perlindungan Guru. Raperda ini menjadi perhatian karena mengatur jaminan keamanan, kesejahteraan, serta perlindungan profesi bagi tenaga pendidik di Kota Bogor.
Agenda ketiga adalah laporan Badan Kehormatan mengenai hasil pembahasan Peraturan DPRD tentang Kode Etik.
Agenda keempat berkaitan dengan permohonan persetujuan DPRD terhadap tiga dokumen penting, yakni Propemperda 2026, hasil pembahasan Raperda Perlindungan Guru, dan Peraturan DPRD tentang Kode Etik.
Persetujuan ini menjadi dasar pengesahan dan pelaksanaan kebijakan lanjutan.





















































