jpnn.com - KARAWANG - Para pensiunan PNS di lingkungan Pemkab Karawang, Jawa Barat, terus memperjuangkan haknya, yakni uang kadeudeuh dari Korpri sebesar Rp14 juta per orang.
Kadeudeuh merupakan Bahasa Sunda, yang artinya cinta atau kasih sayang.
Uang kadeudeuh bisa dimaknai sebagai uang sebagai bentuk kasih sayang atau perhatian, semacam tali alih.
Terkait masalag tersebut, DPRD Kabupaten Karawang mendesak agar Bupati Karawang Aep Syaepuloh turun tangan menyelesaikan persoalan yang dialami 1.191 pensiunan PNS.
"Bupati sebagai Dewan Pembina Korpri Karawang harus turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan persoalan internal Korpri, karena persoalan ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun," Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Juhri, di Karawang, Kamis (11/12).
Ia menyampaikan, dari informasi yang diterima, saat ini kas organisasi Korpri mencapai sekitar Rp7 miliar.
Adapun jumlah pensiunan PNS yang belum mendapatkan uang kadeudeuh sebanyak 1.191 orang.
Para pensiunan PNS di lingkungan Pemkab Karawang mendesak agar mereka mendapatkan uang kadeudeuh dari Korpri sebesar Rp14 juta per orang.






















































