Royalti Musik di Indonesia dan Australia, Serupa Tapi Tak Sama

1 month ago 38

Royalti Musik di Indonesia dan Australia, Serupa Tapi Tak Sama

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Royalti Musik di Indonesia dan Australia, Serupa Tapi Tak Sama

Perseteruan gara-gara royalti lagu yang terjadi di Indonesia, pernah terjadi juga di Australia.

Tahun lalu, Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Musik Indonesia (LMK Selmi) melaporkan PT MBS ke Polda Bali dengan tuduhan pelanggaran hak cipta setelah kedai bakmi di bawah PT MBS kedapatan memutar lagu tanpa membayar royalti.

Setelah dimediasi Kementerian Hukum, PT MBS sebagai pemilik Mie Gacoan setuju membayar Rp2,2 miliar royalti lagu untuk 65 gerainya kepada LMK Selmi, yang menggunakan lagu sejak 2022 sampai  2025, sehingga LMK Selmi mencabut laporannya ke polisi.

Hal serupa terjadi juga di Melbourne, Australia, tepatnya di tahun 2018.

Dalam putusan yang dijatuhkan di Pengadilan Federal, hakim memutuskan Kristine Becker, pemilik bar Hairy Little Sista dan Hairy Canary terbukti "mengabaikan" hak-hak para musisi, karena "mengabaikan" berbagai upaya PPCA, lembaga yang mengumpulkan royalti atas nama perusahaan rekaman dan musisi saat itu, untuk menghubunginya.

Pengadilan memerintahkan Kristine dan Hairy Little Sista Pty Ltd, untuk membayar total AU$200.000 (sekitar Rp2 miliar) yang terdiri atas ganti rugi sebesar AU$185.000 (sekitar Rp1,85 miliar) untuk pemakaian lagu tanpa lisensi sejak 2012 ditambah biaya-biaya lainnya.

Royalti musik menjadi sebuah isu global, tapi kita akan memfokuskan pada penjelasan lisensi musik di Indonesia dan Australia.

Mengapa harus bayar royalti? 

Singkatnya, royalti adalah imbalan finansial yang dibayarkan kepada orang yang memiliki karya atau aset yang digunakan secara luas. 

Di Indonesia, Mie Gacoan membayar Rp2,2 miliar untuk 65 gerainya yang sepanjang 2022 hingga 2025 memutar musik tanpa membayar royalti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |