Satpol PP Depok Tertibkan 17 Bangunan Liar di Harjamukti

1 month ago 100

Jumat, 22 Agustus 2025 – 20:45 WIB

Satpol PP Depok Tertibkan 17 Bangunan Liar di Harjamukti - JPNN.com Jabar

Anggota Satpol PP Depok saat menertibkan bangunan liar. Foto : Satpol PP Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan 17 bangunan liar di Jalan Pringgondani dan Jalan Taman Bunga Wiladatika, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai langkah lanjutan setelah pihaknya memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan tersebut.

“Sebelumnya kami telah mengirimkan surat peringatan secara bertahap. Surat terakhir kami keluarkan pada 19 Agustus 2025, dan kami laksanakan tindakan penertiban sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucapnya.

Dede menuturkan, bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya nyata dalam menegakan peraturan daerah.

“Ini kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah," tuturnya.

Dirinya menegaskan, akan terus mengawasi dan menindak terhadap pelanggaran serupa.

"Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menaati peraturan dan tidak membangun di atas lahan yang tidak sesuai peruntukannya," tutupnya.

Dalam penertiban kali ini, pihaknya menerjunkan 38 personel gabungan. (mcr19/jpnn)

Satpol PP Depok melakukan penertiban terhadap 17 bangunan liar di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |