Satpol PP Probolinggo Sita 100 Lebih Botol Arak Bali Dekat Ponpes

1 month ago 44

Sabtu, 14 Maret 2026 – 13:08 WIB

Satpol PP Probolinggo Sita 100 Lebih Botol Arak Bali Dekat Ponpes - JPNN.com Jatim

Petugas Satpol PP Probolinggo menyita puluhan botol miras di Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (12/3/2026) malam. ANTARA/HO-Satpol PP Probolinggo/vft.

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo menyita puluhan botol minuman keras dari sebuah toko yang berada di dekat kawasan pondok pesantren di Desa Klaseman, Kecamatan Gending.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan operasi penertiban tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

"Kami telah melakukan operasi penertiban terhadap penjual minuman keras di Desa Klaseman Kecamatan Gending," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari seorang pelaku berinisial ISF alias F.

"Barang bukti yang disita berupa 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali serta satu jeriken berisi sekitar lima liter arak Bali yang diduga merupakan bahan oplosan," ujarnya.

Menurut Taufik, lokasi penjualan miras itu diketahui tidak jauh dari kawasan pondok pesantren. Selain menjual, pelaku juga diduga meracik sendiri minuman keras oplosan yang berpotensi membahayakan.

“Operasi ini bertujuan menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam konsumsi minuman keras yang merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Pihaknya memastikan operasi yang dilakukan petugas bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam konsumsi minuman keras yang pada akhirnya merugikan diri sendiri.

Pemkab Sumenep menyiapkan 334 PPPK untuk membantu operasional Koperasi Merah Putih di desa guna meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |