bali.jpnn.com, DENPASAR - Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tawuran remaja di kawasan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Jumat (15/05/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan Kepolisian 110.
Pelapor menyampaikan ada sekelompok anak remaja yang berkumpul dan diduga berpotensi melakukan aksi tawuran di Jalan Padanggalak Sanur No. 88, Denpasar Timur.
Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Made Buda Arjana segera mendatangi lokasi sekitar pukul 01.21 WITA.
Iptu I Made Buda Arjana mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan patroli di seputaran area yang dimaksud.
Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aksi tawuran maupun tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas.
“Petugas kami anya mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul mengingat suasana libur panjang,” ujar Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana.
Meski demikian, Pawas bersama personel UKL tetap memberikan imbauan dan teguran secara humanis kepada para remaja agar segera kembali ke rumah masing-masing.



















































