jpnn.com - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan keterlibatan seorang polisi wanita (Polwan) bersama enam orang lainnya dalam pemerasan sopir travel senilai Rp 30 juta, di Kabupaten Gowa pada Jumat (7/11).
"Kapolres sudah saya hubungi, kemudian anggota yang dilaporkan terlibat langsung kami periksa (Propam)," kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Makassar, Jumat (14/11/2025).
Dari informasi yang berkembang, oknum Polwan tersebut bertugas di Polretabes Makassar diduga ikut serta bersama tiga oknum prajurit TNI dan tiga warga sipil lainnya memeras sopir travel bernama Aidil Isra.
Modus oknum polwan, oknum TNI dan warga sipil itu adalah menuduh sopir travel membawa tenaga kerja ilegal dan terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Intinya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan (di Propam) dan sementara proses pemeriksaan ini sedang berjalan. Ada gambaran yang kiranya berkaitan dengan ini juga akan terus kami telusuri," tuturnya.
Mantan Kasubdit IV/Poldok Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Mabes Polri itu mengemukakan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Salah satu oknum menyampaikan bahwa ada anggota polisi yang terlibat. Di situ kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang mengalami yang diduga tindak pidana, kami tetap mengedepankan praduga tak bersalah," ujarnya.
Dari pemeriksaan awal disampaikan bahwa uang Rp 30 juta tersebut ditransfer korban ke rekening seseorang.






















































