jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal MI mengecam keras serangan Israel yang menewaskan satu prajurit TNI serta melukai tiga prajurit TNI lainnya yang tergabung dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL), di Lebanon.
"Ini persoalan yang sangat serius. Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas, bukan untuk berperang. Menyerang mereka jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional," katanya melalui siaran persnya diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026).
Dia menegaskan, prajurit TNI yang menjadi korban tersebut merupakan bagian dari pasukan perdamaian dunia yang menjalankan mandat internasional, bukan pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata.
Pria disapa akrab Deng Ical ini mengutuk dengan tegas serangan tersebut, tidak hanya tragis, tetapi juga berpotensi masuk kategori kejahatan perang.
Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu menilai, insiden itu sulit dianggap sebagai kebetulan. Ada indikasi kuat bahwa serangan dilakukan dengan unsur kesengajaan, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
"Jika benar ada unsur kesengajaan, maka ini adalah kejahatan serius. Dunia internasional tidak boleh tinggal dia. Insiden itu perlu pertanggunjawaban," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Indonesia segera berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Deng Ical kembali menekankan pentingnya proses pengungkapan fakta yang transparan dan akuntabel agar kejadian serupa tidak terulang.




















































