jogja.jpnn.com, BANTUL - Sekelompok orang yang tergabung dalam Forum Jihad Islam (FJI) membubarkan paksa ibadah umat Kristiani di Gereja Misi Sejahtera (GMS) yang beralamat di Jl. Ringroad Selatan, Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (24/5).
Polisi mengatakan sekelompok massa itu mempersoalkan perizinan gereja.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh konstitusi sehingga segala bentuk intimidasi tidak dibenarkan.
"Polda DIY tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan intoleransi, intimidasi maupun aksi sepihak oleh kelompok masyarakat yang menganggu ketertiban umum," kata Ihsan, Selasa (25/5).
Ihsan mengatakan Polres Bantul sudah bertindak dengan memediasi kedua belah pihak.
Menanggapi kejadian tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan penting menghargai perbedaan di tengah masyarakat yang majemuk.
"Jadi, sebetulnya perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaannya begitu, bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada," kata Sri Sultan.
Menurutnya, permasalahan itu muncul karena minimnya kesadaran dan pemahaman satu sama lain. (mcr25/jpnn)



















































