Soal Pembubaran Jemaat Gereja di Bantul, Polisi: Ibadah Dijamin Konstitusi

9 hours ago 14

Selasa, 26 Mei 2026 – 09:45 WIB

 Ibadah Dijamin Konstitusi - JPNN.com Jogja

Polres Bantul menggelar mediasi pascapembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera di Bantul. Foto: Humas Polda DIY

jogja.jpnn.com, BANTUL - Sekelompok orang yang tergabung dalam Forum Jihad Islam (FJI) membubarkan paksa ibadah umat Kristiani di Gereja Misi Sejahtera (GMS) yang beralamat di Jl. Ringroad Selatan, Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (24/5).

Polisi mengatakan sekelompok massa itu mempersoalkan perizinan gereja.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh konstitusi sehingga segala bentuk intimidasi tidak dibenarkan.

"Polda DIY tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan intoleransi, intimidasi maupun aksi sepihak oleh kelompok masyarakat yang menganggu ketertiban umum," kata Ihsan, Selasa (25/5).

Ihsan mengatakan Polres Bantul sudah bertindak dengan memediasi kedua belah pihak.

Menanggapi kejadian tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan penting menghargai perbedaan di tengah masyarakat yang majemuk.

"Jadi, sebetulnya perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaannya begitu, bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada," kata Sri Sultan.

Menurutnya, permasalahan itu muncul karena minimnya kesadaran dan pemahaman satu sama lain. (mcr25/jpnn)

Ibadah di Gereja Misi Sejahtera di Bantul dibubarkan paksa oleh sekelompok massa. Polisi menegaskan bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh konstitusi.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |