Sosialisasi Perda Penyimpangan Seksual, Karina Dorong Penguatan Edukasi bagi Anak

3 hours ago 29

Rabu, 02 September 2026 – 22:00 WIB

Sosialisasi Perda Penyimpangan Seksual, Karina Dorong Penguatan Edukasi bagi Anak - JPNN.com Jabar

Karina Soerbakti mendorong penguatan ketahanan keluarga dan edukasi kesehatan reproduksi anak untuk mencegah perilaku berisiko di era digital. Foto: Source for jpnn

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Karina Soerbakti, mendorong penguatan ketahanan keluarga dan edukasi kesehatan reproduksi sebagai bagian dari upaya melindungi anak dan remaja dari berbagai perilaku berisiko.

Menurut Karina, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui aturan dan pemberian sanksi.

Edukasi, komunikasi, konseling, serta pendampingan perlu diperkuat agar anak dan keluarga memiliki pemahaman yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.

Hal itu disampaikan Karina saat mendukung sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.

"Perda ini tidak hanya berbicara mengenai penindakan atau hukuman. Justru, porsi terbesarnya adalah pada aspek pencegahan, edukasi, konseling, dan rehabilitasi. Kita ingin membangun lingkungan yang sehat dan bermoral tanpa mengabaikan asas perikemanusiaan dan perlindungan hak warga negara," ujar Karina.

Karina menilai masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai tujuan dan ruang lingkup perda tersebut.

Menurut dia, pemahaman yang tepat diperlukan agar masyarakat tidak salah menafsirkan aturan maupun mengambil tindakan di luar mekanisme hukum.

Peran Keluarga Dinilai Penting

Karina Soerbakti mendorong penguatan ketahanan keluarga dan edukasi kesehatan reproduksi anak untuk mencegah perilaku berisiko di era digital

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |