jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Langkah ini diambil guna mengoptimalkan penanganan kedaruratan, terutama terkait krisis air bersih yang membelit ribuan warga akibat musim kemarau panjang.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Purwono mengungkapkan bahwa status siaga darurat yang mulanya berakhir pada 31 Agustus 2026 kini diperpanjang selama tiga bulan ke depan, yakni hingga akhir November 2026.
Keputusan ini didasarkan pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi puncak hingga masa kemarau berpotensi bertahan hingga November.
"Penetapan status siaga darurat merupakan salah satu tahapan penting untuk mengakses anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) apabila terjadi situasi kedaruratan di lapangan," jelas Purwono pada Rabu (2/9).
Dampak Kekeringan Meluas di 16 Kapanewon
Hingga saat ini, krisis air bersih dilaporkan telah meluas ke 16 kapanewon (kecamatan) di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
BPBD disebut telah membagikan lebih dari 2,5 juta liter air bersih untuk memenuhi kebutuhan pokok harian warga.
Penyaluran bantuan air bersih ini juga disokong secara mandiri oleh 12 pemerintah kapanewon menggunakan anggaran masing-masing.



















































