jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang memperpanjang status tanggap darurat akibat erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember 2025.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan perpanjangan ini diperlukan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi warga serta kelancaran penanganan dampak erupsi.
"Saya menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru," ujar Indah, Senin (24/11).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025, yang menegaskan bahwa penanggulangan darurat harus dilakukan cepat, tepat, dan terpadu.
Indah menjelaskan meski masa tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, sebagian warga masih merasakan dampak erupsi Semeru.
"Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025," katanya.
Perpanjangan ini memberikan dasar hukum bagi perangkat daerah dan BPBD Lumajang untuk melanjutkan berbagai langkah penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, serta perlindungan warga.
"Perpanjangan status tanggap darurat itu bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada," tuturnya.



















































