Subsektor Aplikasi Dominasi Investasi Ekonomi Kreatif di Karawang, Tembus Rp4,46 Triliun di 2025

5 hours ago 17

Selasa, 10 Maret 2026 – 14:00 WIB

Subsektor Aplikasi Dominasi Investasi Ekonomi Kreatif di Karawang, Tembus Rp4,46 Triliun di 2025 - JPNN.com Jabar

Ilustrasi investasi daerah. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Perkembangan industri subsektor ekonomi kreatif di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.

Nilai investasi pada sektor tersebut tercatat mencapai sekitar Rp4,46 triliun, menjadikan Karawang sebagai salah satu daerah tujuan investasi unggulan di provinsi tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Karawang, Abas Sudrajat, menyampaikan bahwa capaian investasi tersebut didukung oleh ekosistem industri yang kuat.

Saat ini terdapat 352 perusahaan yang bergerak dalam 117 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) subsektor ekonomi kreatif di wilayah tersebut.

Menurut Abas, nilai investasi industri ekonomi kreatif Karawang mencapai Rp4,46 triliun, atau sekitar 8,31 persen dari total investasi industri ekonomi kreatif Provinsi Jawa Barat yang tercatat sebesar Rp53,3 triliun.

Data tersebut merujuk pada catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Barat tahun 2025 serta hasil rapat rekonsiliasi seluruh kepala dinas pariwisata se-Jawa Barat yang digelar pada 3 Maret 2026.

Abas menjelaskan bahwa subsektor aplikasi menjadi penyumbang investasi terbesar dengan nilai mencapai Rp3 triliun.

Investasi pada subsektor ini didominasi oleh perusahaan teknologi global dan infrastruktur digital berskala besar, antara lain PT Amazon Data Services Indonesia, PT Microsoft Operations Indonesia, PT Datacenter Indonesia Sukses Makmur, serta PT Allage Milenial Indonesia.

Perkembangan industri subsektor ekonomi kreatif di Kabupaten Karawang menunjukkan tren positif sepanjang 2025, dengan angka investasi Rp4,46 triliun

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |