Tak Bisa Lagi Layani Pasien BPJS di RSCM, dr Piprim: Saya Mohon Maaf

1 month ago 19

 Saya Mohon Maaf

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dokter subpesialis jantung anak, dr Piprim Basarah Yanuarso mengumumkan dirinya tak bisa lagi melayani pasien pengguna BPJS di rumah sakit nasional RSCM Jakarta. Foto: dok Antara

jpnn.com, JAKARTA - Dokter subpesialis jantung anak, dr Piprim Basarah Yanuarso mengumumkan dirinya tak bisa lagi melayani pasien pengguna BPJS di rumah sakit nasional RSCM Jakarta. 

Menurut di, konsekuensi ini terjadi seusai dirinya mengkritisi kebijakan dari Kementerian Kesehatan yang dinilai melanggar azas meritokrasi terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Keputusan yang diumumkannya pada Jumat (22/08/2025) melalui akun instagram @dr.piprim tersebut secara resmi memutasi aktivitas pelayanan kesehatan BPJS Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini ke Rumah Sakit Fatmawati Jakarta. 

Hal ini berdampak bukan hanya pada akses layanan pasien jantung anak di RSCM tetapi juga pendidikan calon dokter subspesialis jantung anak yang masih sangat terbatas jumlahnya di Indonesia.

"Kepada ayah bunda yang menjadi pasien-pasien saya di RSCM, dengan berat hati saya mengumumkan mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang sakit jantung di RSCM, baik di PJT maupun Kiara," kata dr Piprim dalam unggahannya. 

dr Piprim mengaku saat ini akun berpraktik BPJS miliknya sudah ditutup. Konsekuensinya, kata dia, hal itu membuatnya tidak bisa lagi melayani pasien BPJS. 

Namun, atas arahan direksi rumah sakit, ia diharapkan masih bisa melayani pasien di RSCM kencana, tepatnya di poli swasta. 

"Artinya bapak ibu yang putra putrinya ingin dilayani oleh saya harus membayar kira kira Rp 4 juta dengan echo dan pemeriksaan di RSCM Kencana," ujarnya.

Dokter subpesialis jantung anak, dr Piprim Basarah Yanuarso mengumumkan dirinya tak bisa lagi melayani pasien pengguna BPJS di rumah sakit nasional RSCM Jakarta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |