jatim.jpnn.com, GRESIK - Seorang pria bernama Muhammad Dhofir (36) warga Kelurahan Karangturi, Gresik ditangkap polisi setelah melakukan pengancaman dengan membawa senjata tajam terhadap pegawai JNT di Jalan Usman Sadar.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/36) pukul 09.00 WIB. Saat itu, Dhofir datang ke kantor JNT dengan tujuan mengambil paket kiriman berupa gantungan kunci.
Setibanya di lokasi, dia mengikuti antrean seperti pelanggan lainnya. Namun, baterai ponsel miliknya hampir habis, sedangkan nomor resi pengambilan barang tersimpan di dalam ponsel tersebut.
"Terduga pelaku kemudian meminta petugas JNT untuk meminjamkan charger agar dia bisa menyalakan ponselnya dan menunjukkan nomor resi," kata Arya, Selasa (10/3).
Namun, permintaan itu ditolak oleh petugas dengan nada yang dianggap membentak. Hal itu membuat Dhofir kesal dan memutuskan pulang ke rumahnya dan mengambil senjata tajam jenis celurit.
Dia kemudian kembali ke kantor JNT untuk menemui petugas yang sebelumnya melayaninya. Saat bertemu kembali, terjadi perdebatan antara Dhofir dan pegawai JNT bernama Faisol.
"Dalam kondisi emosi, Dhofir sempat mengeluarkan celurit tersebut, meski masih berada di dalam sarungnya. Setelah itu, dia meninggalkan lokasi," katanya.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.












.jpeg)




































