Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook

5 hours ago 13

Terdakwa Mulyatsah Merasa 'Dijebak' Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Terdakwa Mulyatsah, mantan Direktur SMP, memberikan kesaksian emosional mengenai kronologi pengalihan spesifikasi perangkat dari sistem operasi Windows ke ChromeOS yang menyeretnya ke ranah hukum.

Mulyatsah secara gamblang menyatakan dirinya merasa "dijebak" oleh atasannya saat itu, eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengonfirmasi bahwa fakta-fakta persidangan menunjukkan adanya tekanan kebijakan yang datang langsung dari pucuk pimpinan kementerian.

Berdasarkan fakta persidangan, peristiwa ini bermula pada 5 Juni 2020, tepat satu hari setelah Mulyatsah dilantik sebagai Direktur SMP dan Sri Wahyuningsih sebagai Direktur SD. Dalam sebuah rapat besar melalui aplikasi Zoom yang diikuti oleh pejabat Eselon I dan II, Nadiem Makarim memberikan instruksi khusus.

“Intinya, setelah memberikan ucapan selamat kepada Mulyatsah dan Sri, Nadiem menyampaikan perlunya percepatan pengadaan TIK menggunakan Chrome Device Management," ujar Jaksa Roy Riady dalam siaran persnya.

Dorongan untuk segera melaksanakan perintah menteri ini membuat Mulyatsah mencari arahan lebih lanjut. Pada malam harinya, dia mendatangi kediaman Hamid Muhamad (saat itu Plt. Dirjen Paud Dasmen) untuk berkonsultasi mengenai langkah yang harus diambil sebagai pejabat baru.

"Dijawab oleh Hamid Muhamad, laksanakan saja perintah Menteri Nadiem menggunakan Chromebook," lanjut Roy menirukan kesaksian tersebut.

Berdasarkan instruksi tersebut, Mulyatsah akhirnya menandatangani tinjauan (review) kajian teknis yang secara drastis mengubah spesifikasi alat dari sistem operasi umum ke ChromeOS.

Terdakwa Mulyatsah memberikan kesaksian emosional mengenai kronologi pengalihan spesifikasi perangkat dari sistem operasi Windows ke Chrome OS.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |