Tertipu Uang Gaib, Kakek di Blitar Nekat Bikin Uang Palsu Dicetak Pakai Word

1 month ago 34

Jumat, 01 Agustus 2025 – 11:06 WIB

Tertipu Uang Gaib, Kakek di Blitar Nekat Bikin Uang Palsu Dicetak Pakai Word - JPNN.com Jatim

Ilustrasi peredaran uang palsu. Foto: Made by Chat GPT

jatim.jpnn.com, BLITAR - Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu yang menyasar pedagang pasar tradisional di Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Pelaku berinisial JH (64) warga Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok diketahui mencetak sendiri uang palsu menggunakan komputer dan kertas manila, lalu membelanjakannya di Pasar Tugurante.

"Kronologinya warga diamankan oleh pedagang kemudian petugas saat patroli mendatangi lokasi mengetahui ada laki-laki ketika membeli kecambah ke pedagang tersebut menggunakan uang pecahan Rp20.000 palsu," ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, Kamis (31/7).

Awalnya, JH sempat mengelak dan mengaku hanya disuruh temannya. Namun, setelah dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui.

"Kemudian orang tersebut dibawa ke polsek. Dari pendalaman orang tersebut mengakui mencetak uang palsu dengan komputer," kata dia.

Motif pelaku diketahui karena desakan ekonomi. JH sebelumnya mengaku sempat tertipu iming-iming uang gaib setelah menyetor mahar sebesar Rp35 juta. Dia nekat memalsukan uang karena uang yang dijanjikan tak kunjung datang.

Pelaku mulai mencetak uang palsu sejak awal Juli 2025. Adapun uang yang diproduksi antara lain pecahan Rp50.000 sebanyak delapan lembar (dua rusak) dan Rp20.000 sebanyak 12 lembar (dua rusak).

Uang palsu tersebut mulai dibelanjakan sejak 27 Juli hingga akhirnya terungkap pada 31 Juli 2025. Total yang telah dibelanjakan yakni tiga lembar Rp50 ribu dan empat lembar Rp20 ribu.

Polres Blitar Kota menangkap pria 64 tahun yang mencetak uang palsu menggunakan komputer dan membelanjakannya di pasar tradisional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |